Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun, Selasa (23/7/2019). Rumah tersebut berada di RT 03/06 nomor 48, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kabupaten Karimun.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, kediaman pribadi Nurdin dijaga ketat aparat kepolisian. Pada dinding rumah juga bertuliskan angka 757, angka favorit sekaligus identik dengan Nurdin Basirun.
Anggota Sabhara Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan menenteng senjata laras panjang berjaga di pintu gerbang pagar dan depan pintu rumah.
Beberapa polisi berpakaian preman juga tampak di sekeliling area melakukan penjagaan.
Baca Juga: Kasus Suap PN Jakbar, KPK Periksa Dua Advokat hingga Wartawan
Di garasi bagian luar, terparkir sebuah mobil sedan berwarna hitam dan pada garasi bagian samping terdapat satu unit mobil sedan berwarna silver.
Dua minibus yang membawa anggota KPK juga terpakir di halaman rumah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan KPK maaupun polisi terkait penggeledahan ini.
Sedangkan beberapa pria bertopi dan mengenakan masker yang diyakini tim dari KPK masih berada di dalam rumah.
Baca Juga: DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi