Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik masukan dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) untuk mengkaji ulang perjanjiankerjasama pemberian akses data kependudukan dengan 1.227 lembaga pengguna. Tetapi, Zudan menyebutkan kalau pihaknya sangat selektif dalam memberikan akses data.
Zudan menerangkan kalau tidak semua data kependudukan diberikan begitu saja ke perusahaan yang menjalin kerjasama dengan pihaknya. Dalam kerjasama itulah kedua belah pihak sangat detil menentukan mana data yang bisa diakses mana yang tidak.
"Tidak semua data kependudukan diberikan. Sangat selektif. Karena diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerjasama. Diatur rigid dan detil," kata Zudan kepada Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Lagipula, Dukcapil terus melakukan pembenahan diri terkait dengan kerjasama pemberian akses data dengan ribuan lembaga pengguna. Zudan meyakini kalau Dukcapil akan selalu mengikuti aturan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 61 tahun 2015.
Baca Juga: Dukcapil Kasih Data ke Swasta, Marzuki Alie: Biang Kerok Ditawari Pinjaman
"Kita menyempurnakan terus menerus sistem kerjasama pemanfaatan data, sesuai mandat di UU Administrasi Kependudukan," tandasnya.
ELSAM meminta kepada Dukcapil Kemendagri meninjau ulang soal kerjasama pemberian akses data ke ribuan lembaga pengguna karena banyak kekhawatiran dari pemberian akses tersebut meskipun telah diatur dalam undang-undang.