Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

Selasa, 23 Juli 2019 | 08:42 WIB
Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan
The 7th Senior Officials Meeting (SOM) of the Indonesia - Singapore of Six Bilateral Economics Working Groups di Singapura, Rabu (17/7/2019). 
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk memperkuat kerja sama dengan Singapura, Indonesia mengusulkan inisiatif dan kolaborasi baru di bidang ketenagakerjaan. Inisiatif dan kolaborasi ini mencakup 2 hal, yakni pengembangan kapasitas dan pelatihan serta peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.

Kerja sama pelatihan vokasi yang industry skills-based ditujukan antara lain untuk mensuport pertumbuhan investasi dan bisnis di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri pada The 7th Senior Officials Meeting (SOM) of the Indonesia - Singapore of Six Bilateral Economics Working Groups di Singapura, Rabu (17/7/2019). 

Putri menjelaskan, dalam bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan vokasi, Singapura ingin menjalin kerja sama dengan Kemnaker untuk melatih instruktur Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak

“Hal ini sebagai upaya dalam menghadapi digitalisasi dan pekerjaan masa depan, khususnya dalam pengembangan pelatihan, pemberian pelatihan, dan kurikulum pelatihan,” katanya.

Selain itu, bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan juga mencakup kerja sama pemagangan bagi generasi muda Indonesia dan para lulusan BLK ke perusahaan-perusahaan di Singapura, serta penguatan kapasitas pejabat publik melalui program beasiswa di National University of Singapore.

“Tak ketinggalan sharing best practices tentang penerapan kebijakan dan inisiatif yang responsif untuk mengatasi perubahan pekerjaan termasuk sistem informasi pasar kerja,” jelas Putri.

Adapun bidang peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan akan diwujudkan dengan kerja sama pembuatan dan pengembangan sistem pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) berbasis teknologi.

Sistem pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan implementasi K3 di tempat kerja.

Baca Juga: THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan ke Posko THR Kemenaker

“Alat dan metode K3 berbasis teknologi ini untuk memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan di tempat kerja,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI