Dicaci Maki Supporter Bola PSPS, Gubernur Riau Akan Dipanggil Polisi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2019 | 07:08 WIB
Dicaci Maki Supporter Bola PSPS, Gubernur Riau Akan Dipanggil Polisi
Ilustrasi sepakbola. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar dalam perkara dugaan penghinaan dirinya yang dilakukan oleh pendukung fanatik sepak bola PSPS Riau.

"Oh iya. (Syamsuar) tentu nanti kita mintai keterangan sebagai korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto.

Polda Riau kini tengah menangani dugaan penghinaan yang dilakukan oleh sekelompok pendukung fanatik PSPS Riau, Curva Nord.

Penghinaan itu terjadi saat laga perdana liga 2 Indonesia bergulir akhir Juni 2019 lalu. Kala itu PSPS Riau takluk di tangan PSMS Medan.

Baca Juga: Artis Ramai-ramai Kutuk Tragedi Tewasnya Supporter Persija

Usai laga saat itu, PSPS Riau yang hingga kini terperosok di dasar klasemen sementara dan keadaannya terus terseok-seok karena minim dana membuat pendukungnya murka.

Mereka menyatakan Gubernur Riau harus bertanggung jawab kepada PSPS Riau karena Syamsuar sempat berjanji akan menyelesaikan carut marut di tubuh klub kebanggaan Bumi Melayu itu.

Pendukung pun mencaci maki Gubernur Riau dengan kata-kata tidak pantas saat pertandingan baru saja usai. Syamsuar yang kecewa kemudian melaporkan pimpinan suporter Dolly San David ke Polda Riau.

Hadi mengatakan, sejak perkara ini ditangani, sudah lima saksi dimintai keterangannya. Saksi itu berasal dari internal PSPS, suporter maupun saksi pelapor, yang diwakili oleh bagian hukum.

"Di antaranya saksi pelapor atas nama Gubernur Riau diwakili bagian hukum," ujarnya.

Baca Juga: Lumat PSPS Riau, Pelatih Persija Soroti Kondisi Lapangan

Selain memanggil saksi korban, dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda juga akan meminta keterangan saksi dari luar PSPS.

Dari keterangan dan data yang sudah terkumpul tersebut, penyidik akan mendalami dugaan ada atau tidak tindak pidana penghinaan.

"Kita akan dalami lagi, setelah itu baru lakukan gelar perkara," tutur Hadi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI