Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku proses pembuatan peraturan Gubernur (Pergub) soal larangan penggunaan plastik terus berjalan. Ia menyebut prosesnya sudah memasuki tahap akhir.
Anies Baswedan menyebut sudah membuat pemetaan kebijakan atau road map pengelolaan sampah. Dalam road map itu, plastik menjadi bagian sampah yang sudah direncanakan pengelolaannya.
"Saat ini sudah pada fase final, kami menempatkan persoalan sampah plastik sebagai bagian dari road map lengkap pengelolaan sampah," ujar Anies Baswedan di gedung DPRD DKI, Senin (22/7/2019).
Road map itu dikatakan Anies juga sudah hampir tuntas. Ia menargetkan pada Agustus 2019 Perda soal sampah plastik beserta road map pengelolaan sampah sudah bisa diselesaikan.
Baca Juga: Akhir Pekan Seru Sekeluarga yang Bernuansa Otomotif di GIIAS 2019
"Kalau bicara target mudah-mudahan awal Agustus semua sudah tuntas," tutur Anies Baswedan.
Menurutnya, proses pembuatan aturan memakan waktu lebih lama dari seharusnya. Sebab, dalam rancangannya tidak hanya mengatur soal sampah plastik namun sampah secara keseluruhan.
"Nah itu sebabnya perlu waktu lebih lama, Insya Allah tidak lama lagi akan tuntas," pungkasnya.