Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Nasional merekomendasikan pemerintah untuk menjadikan jalur transportasi air sebagai jalur transportasi utama jika Ibu Kota baru dipastikan berada di Pulau Kalimantan. Hal itu untuk mencegah kebakaran hutan.
Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan struktur tanah di Kalimantan didominasi lahan gambut yang kering dan rawan kebakaran sehingga pemerintah harus memikirkan pembangunan tata kota dengan membangun jalur transportasi air bukan aspal.
"Jadi menyesuaikan saja, misalnya transportasinya banyak menggunakan air, jadi membangun kanal-kanal, membangun sungai-sungai dibangun dengan bagus supaya bisa dipakai untuk lalu lintas kapal dan sebagainya, itu salah satu cara yang terbaik," kata Agus kepada Suara.com di Kantor BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (22/7/2019).
Selain itu, pemerintah juga disarankan untuk banyak menanam tanaman yang bersifat basah agar lahan gambut tidak mudah terbakar.
Baca Juga: 7 Daerah Terancam Kekeringan, BNPB Akan Modifikasi Cuaca Selama 3 Bulan
"Terus tanaman-tanaman yang cocok adalah tanaman yang sifatnya basah, saya kira di Kalimantan banyak ya tanaman basah, misalnya kalau di Papua kan ada sagu, saya enggak tahu ya di Kalimantan belum pernah lihat sagu, kalau di Kalimantan saya kira banyak pohon-pohon yang memang ciri-ciri basah, mereka memang rawan, jadi kalau tanahnya dibasahi ya tidak mudah kebakaran," tutupnya.
Dua rekomendasi ini disebutkan Agus sudah diserahkan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) sebagai bahan pertimbangan penataan ibu kota baru.
Untuk diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, perkiraan luas wilayah ibu kota baru mencapai 40 ribu hektare dengan 2.000 hektare di antaranya akan digunakan khusus untuk kawasan pusat pemerintahan.
Di kawasan pusat pemerintahan itu nantinya akan dibangun Istana Negara, kantor kementerian dan lembaga negara mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta markas TNI dan Polri.
Di luar kawasan pusat pemerintahan akan dibangun fasilitas penunjang mulai dari rumah Aparatur Sipil Negara (ASN), fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, taman kota, hi-tech and clean industries, pusat penelitian dan pengembangan, MICE/ convention center, pusat olahraga hingga museum.
Baca Juga: BMKG Prediksi Puncak Kemarau Agustus, BNPB: 7 Provinsi Alami Kekeringan
Selanjutnya, pemerintah juga berencana mengembangkan wilayah di luar 40 ribu hektare wilayah pemerintahan itu. Yakni dengan membangun taman nasional, konservasi orang utan dan pemukiman non-ASN hingga pelabuhan dan bandara baru jika diperlukan.
Kawasan seluas 200 hektare itu akan diberi nama Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara 1 (IKN 1).
Sementara di area terluar ibu kota baru, akan dibangun wilayah yang dinamakan Kawasan Perluasan IKN 2 seluas lebih dari 200 ribu hektare yang akan dibangun kota metropolitan hingga wilayah pengembangan yang terkoneksi dengan provinsi sekitarnya.