Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah sepakat menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mencegah bencana kekeringan di Indonesia.
Operasi ini akan selama tiga bulan mulai Senin (22/7/2019) hari ini hingga puncak musim kemarau yang diprediksi berakhir pada September 2019.
Dua posko di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dan Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur disiapkan untuk operasi ini.
"Perintahnya Presiden pada tanggal 15 adalah melakukan operasi modifikasi cuaca atau membuat hujan buatan. Itu salah satu strategi yang sudah diputuskan. Sudah diputuskan ada 2 posko, satu di Halim, satu di Kupang," kata Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo di Kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Musim Kemarau, Sabuk Hijau Pelindung Bandara YIA Kritis
Pembagian tugas juga telah disepakati oleh ketiga badan pemerintah ini bersama TNI yang menyediakan pesawat untuk modifikasi cuaca.
"Koordinator nya BNPB, kemudian BMKG yang memprediksi daerah-daerah yang akan ada potensi awan bisa disemai atau dibuat hujan buatan disebelah mana, kemudian BPPT yang akan melakukan operasinya, kemudian TNI yang menyediakan pesawatnya," tegasnya.
Untuk jumlah personel, tim gabungan ini telah menurunkan 1512 personel yang terdiri dari 1000 TNI, 200 Polri dan sisanya dari BPBD dan masyarakat.
"Kami merekrut juga masyarakat untuk membatu tim gabungan tadi untuk melakukan pencegahan karhutla, ada sosialisasi, patroli keliling mencegah kebakaran," jelas Agus.
Agus tidak menjelaskan besaran anggaran yang dipersiapkan untuk operasi ini karena bersifat fleksibel, dana yang diambil untuk operasi ini berasal dari dana siap pakai milik BNPB.
Baca Juga: Suhu Dingin di Garut saat Kemarau, Pemkab Bagikan 3.000 Selimut ke Warga
Diketahui, sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).