Suara.com - Sebanyak 20 unit dari 59 bus Kopaja terintegrasi yang sempat dilarang beroperasi sudah diperbolehkan digunakan oleh Transjakarta. 20 unit tersebut sudah dinyatakan layak mengaspal lagi.
Kepala Humas TransJakarta, Wibowo mengaaku sudah selesai memeriksa kelayakan dari 20 bus tersebut apakah sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
"Jadi 59 itu susah diperiksa, kita lihat kemarin sudah ada 20 layak operasi," ujar Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, TransJakarta akan terus memeriksa bus Kopaja yang tersisa. Sejauh pemeriksaan berjalan, Wibowo menyebut belum ada bus Kopaja yang dinyatakan tidak layak.
Baca Juga: Gara-gara Kopaja Dikandangi, Parlan Nekat Cegat Anies di Balai Kota
"Belum ada, masih semua sesuai standar," kata Wibowo.
Jika nantinya ada bus Kopaja yang dinyatakan tidak layak, pihaknya akan menghentikan izin operasi kendaraan tersebut. Pemilik kopaja diminta untuk menyesuaikan angkutannya dengan SOP yang ada.
"Kalau dia enggak bisa memenuhi (SOP) Ya dia enggak bisa beroperasi. Kan kami juga menjaga kualitas," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Transjakarta menghentikan operasional 59 unit Bus Kopaja yang terintegrasi dengan Transjakarta. Kebijakan itu untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh terkait kondisinya.
Hal tersebut terkait dengan Bus Kopaja 160 dengan rute Kampung Melayu-Pulogebang yang terbakar di Jalan Basuki Rachmat, Jakarta Timur tepatnya di depan Apartemen Bassura, Sabtu (20/7/2019) kemarin.
Baca Juga: Tak Layak, TransJakarta Hentikan Operasional 59 Kopaja Terintegrasi
"Saat ini sudah 19 unit Bus Kopaja yang sudah dilakukan pengecekan dan diperkirakan akan selesai tiga hari," kata Direktur PT Transjakarta Agung Wicaksono, di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).