Empat Orang Sekeluarga Dibunuh Warga Desa, Dituduh Praktikkan Ilmu Hitam

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 22 Juli 2019 | 15:06 WIB
Empat Orang Sekeluarga Dibunuh Warga Desa, Dituduh Praktikkan Ilmu Hitam
Ilustrasi ilmu hitam/sihir. [Shutterstock/Kamnuan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat anggota keluarga di India, dua di antaranya perempuan, dibunuh oleh para tetangganya di desa Siskari, karena dituduh mempraktikkan ilmu sihir.

Keempat orang tersebut, yang semuanya berusia 60-an tahun, diserang oleh sekitar selusin warga memakai tongkat pemukul di luar rumah mereka, Empat penatua keluarga suku, semuanya berusia 60-an menurut laporan media setempat, diserang oleh sekitar selusin penduduk desa yang menggunakan tongkat di luar rumah mereka, Sabtu (20/7) malam pekan lalu.

"Penganiaan berujung pembunuhan itu karena dugaan praktik sihir,” kata Wakil Komisaris Polisi Disstrik Gumlanegara bagian Jharkhand kepada AFP, Senin (22/7/2019).

Gumla adalah daerah yang didominasi oleh warga kesukuan dan berada di wilayah hutan, sekitar 100 kilometer dari Ranchi, ibu kota Jharkhand.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Dirukiah karena Pakai Ilmu Hitam buat Menang Pilpres?

Kekinian, pasukan tambahan diterjunkan polisi ke desa tersebut untuk menjaga keamanan, agar peristiwa itu tak berkembang ke arah perang antarsuku.

"Kondisinya relatif aman. Keluarga korban yang masih hidup kini ketakutan, mereka belum mau memberikan keterangan.”

Pejabat kepolisian menuturkan sementara ini belum ada warga desa yang ditangkap setelah kejadian tersebut.

Para ahli mengatakan kepercayaan pada ilmu sihir dan ilmu gaib masih tersebar luas di komunitas pedesaan miskin di India, terutama di komunitas suku terpencil.

Pada masa lalu, wanita sering dicap sebagai penyihir dan dijadikan sasaran oleh penduduk setempat. Para penyerang ada yang percaya okultisme.

Baca Juga: Waduh! Adly Fairuz Ditawari Menang Pemilihan Legislatif Pakai Ilmu Hitam

Tapi ada pula yang menyerang karena alasan lain, termasuk merebut hak korban atas tanah dan properti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI