Dilarang Jual Anak, Bapak Aniaya Adik dan Ibu Kandung

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 22 Juli 2019 | 14:12 WIB
Dilarang Jual Anak, Bapak Aniaya Adik dan Ibu Kandung
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Gang Tanjung RT2/RW2 Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mendadak heboh, dengan adanya peristiwa seorang ibu rumah tangga, SD (43), mengamuk secara membabi buta, Minggu (21/7) akhir pekan lalu.

Kapolres Mempawah Ajun Komisaris Besar Didik Dwi Santoso menceritakan, kejadian pertengkaran dalam rumah tangga yang terjadi di Gg Tanjung Kecamatan Sungai Pinyuh memang benar adanya. Dalam insiden tersebut, adik dan ibu kandung pelaku menjadi korban.

Semua kisah tragis itu bermula ketika pukul 06.15 WIB, tersangka merebus air untuk membuat minuman pada pagi hari.

Namun, setelah air yang dimasak dan diangkat dari kompor, bukannya dibikin minuman, melainkan disiramkan ke GT (35),yang merupakan adik pelaku. Karena terkejut bercampur sakit, korban berlari keluar rumah.

Baca Juga: Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang

"Merasa belum puas, tersangka mengejar korban sambil membawa gunting dan berusaha menusuk adiknya tersebut. Namun dihadang oleh ibunya, MM, sehingga tusukan tersebut mengenai perut ibunya hingga tembus sampai kelambung, akibat tusukan tersebut ibunya terjatuh,"terang Didik, seperti diberitakan Suarakalbar.co.id—jaringan Suara.com, Senin (22/7/2019).

"Bukannya memberikan pertolongan kepada ibunya, malahan pelaku semakin beringas terus mengejar adiknya dan kembali melakukan penusukan dari belakang,"terangnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban yang merupakan ibu dan adik kandung pelaku, mengalami luka tusukan dan luka melepuh di sekujur tubuh.

Mendapat laporan, Jajaran Polsek Sungai Pinyuh  turun ke TKP dan melakukan upaya pengamanan lalu membawa korban ke Puskesmas terdekat.

Karena kondisi korban mengalami luka serius, keduanya dirujuk ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk mendapatkan penaganan medis lanjutan.

Baca Juga: Tak Diberi Uang, Pemuda 22 Tahun Aniaya Ibu Kandung

Dihadapan polisi, pelaku SD (43) beralasan, ia melakukan penganiayaan terhadap adik dan ibu kandungnya lantaran dendam diusir dari rumah.

Namun, keterangan berbeda yang di sampaikan GT (35). Menurutnya, korban sempat melarang pelaku yang hendak menjual anaknya. Uang hasil penjualan anak itu mau dipakai sebagai ongkos pergi ke Malaysia.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI