Namun, keterangan berbeda yang di sampaikan GT (35). Menurutnya, korban sempat melarang pelaku yang hendak menjual anaknya. Uang hasil penjualan anak itu mau dipakai sebagai ongkos pergi ke Malaysia.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.