Dilarang Jual Anak, Bapak Aniaya Adik dan Ibu Kandung

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 22 Juli 2019 | 14:12 WIB
Dilarang Jual Anak, Bapak Aniaya Adik dan Ibu Kandung
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, keterangan berbeda yang di sampaikan GT (35). Menurutnya, korban sempat melarang pelaku yang hendak menjual anaknya. Uang hasil penjualan anak itu mau dipakai sebagai ongkos pergi ke Malaysia.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI