Kematian Reza di Kerusuhan 22 Mei Misterius, Komnas HAM Bongkar Alasannya

Senin, 22 Juli 2019 | 14:10 WIB
Kematian Reza di Kerusuhan 22 Mei Misterius, Komnas HAM Bongkar Alasannya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau HAM kesulitan menyelidiki kasus tewasnya Muhammad Reza, salah satu korban tewas di Kerusuhan 22 Mei. Kesulitan juga diklaim dialami polisi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan tewasnya Reza karena adanya kekerasan di bagian kepala. Bukan karena peluru tajam seperti delapan korban lainnya.

“Sampai sekarang belum dapat, kita juga sudah cari dan belum dapat. Polisi juga mengaku hal yang sama. Jadi kita masih menunggu lagi hasil (penyelidikan),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Reza tewas karena terkena benda tumpul, pelaku pemukulan itu pun diklaim masih misterius. Selain itu tidak ada rekaman video atau juga CCTV.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara 334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

“Dugannya benda tumpul. Tapi siapa yang melakukan, kan gitu. Kalau yang lain kan sudah kelihatan tuh, ada video CCTV misalnya yang merekam. Saya dulu tanya sama Brigjen Mustafa, dia bilang dari otopsi luar itu karena kekerasan di kepala,” katanya.

Selain belum dilakukannya olah TKP, kurangnya bantuan dari rekaman CCTV dan terbatas informasi dari keluarga Reza menjadi kendala terhambatnya proses penyelidikan.

“Udah ketemu keluarganya, tapi keluarganya miskin informasi. Mereka nggak terlalu tahu gimana Reza pada waktu itu, kok bisa ada di situ. Misalnya dengan siapa keluarganya juga gak tau, jadi emang agak sulit melacaknya,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang menurutnya dari sembilan korban tewas hanya kasus Reza yang belum selesai diselidiki.

“Reza yang masih harus dijalani lagi, itu yang penting hari ini,” kata Kombes Pol Asep Adi Saputra.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Laporan Orang Hilang saat Kerusuhan 22 Mei

Mengenai delapan korban tewas lainnya, Polri sudah menemukan bahwa korban memang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan hal-hal yang diduga menjadi bagian dari kericuhan pada 22 Mei.

“Kita untuk delapan itu sudah menemukan alibi yang bersangkutan bahwa benar ada di TKP dan melakukan hal-hal yang diduga kekerasan atau menjadi bagian dari kericuhan itu,” ujarnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah dan enggan menghilangkan diksi diduga perusuh terhadap Muhammad Reza karena belum ada putusan dari peradilan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI