Suara.com - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan tata tertib (Tatib) paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) kerap kali ditunda karena anggota yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Ketua Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengungkap adanya kemungkinan para anggota DPRD tidak menyetujui dua orang kandidat Wagub yang dicalonkan.
Menurut Bestari, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dianggap oleh anggota DPRD tidak memiliki kelas atau grade yang sesuai untuk menjadi Wagub DKI. Karena itu, hal tersebut bisa menjadi alasan para anggota DPRD tidak menghadiri Rapimgab.
"Mereka ini kan mungkin melihat bahwa grade-nya kurang bagus. Kami kepingin grade yang A plus," ujar Bestari saat dihubungi, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Tatib Belum Disahkan DPRD, Paripurna Pemilihan Wagub DKI Molor Lagi
Menurutnya jika hal itu terjadi maka proses pemilihan harus diulang lagi dari awal sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD. Skenario yang terjadi nantinya rapat paripurna akan digelar namun akan terus ditunda karena tidak memenuhi kuorum sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Bisa (diulang), berarti kan anggota dewan melihat dengan alasan bahwa ini dianggap grade-nya kurang bagus, atau grade C," kata Bestari.
Karena prosesnya masih panjang, menurutnya jika indikasi adanya keinginan anggota DPRD untuk mengulang proses pemilihan Wagub terjadi, maka akan dikerjakan oleh anggota DPRD periode mendatang.
"Kami lihat lagi aturannya, biar mereka (kandidat Wagub) kan kalau sudah dipulangkan gitu kan tidak akan cukup waktu lagi kalau ini yang mengerjakan anggota dewan baru," jelas Bestari.
Sebelumnya, Rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta berpotensi telat diadakan atau molor. Pasalnya Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang beragendakan pengesahan Tata Tertib (Tatib) rapat paripurna belum dilaksanakan.
Baca Juga: Anggota DPRD Laporkan Ernest Kasus Dugaan Politik Uang Pemilihan Wagub DKI
Sebelum mencapai rapat paripurna pemilihan Wagub, DPRD harus menggelar rapat paripurna penetapan Tatib dan penentuan Panitia Pemilihan (Panlih). Rencananya rapat paripurna Tatib dan Panlih itu akan digelar hari ini, Senin (22/7/2019).