Mendagri Persilakan DPRD Depok Ajukan Raperda Anti LGBT

Senin, 22 Juli 2019 | 13:48 WIB
Mendagri Persilakan DPRD Depok Ajukan Raperda Anti LGBT
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perilaku LGBT dinilai telah bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, " kat Hamzah.

Alasan lain pembentukan Raperda itu setelah marak ditemukan kasus hubungan seks sejenis di Kota Depok. Menurutnya, data tersebut merujuk dari temuan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok.

"Tercatat 2014 ada 4.932 gay dan bertambah, kini ada sekitar 5.791 gay," kata dia.

Bahkan lebih lanjut, Dinas Sosial Depok mengungkapkan ada 114 orang dari 222 orang yang mengindap HIV adalah para gay. Data itu didapat dari organisasi dan Puskesmas yang bermitra dengan Dinsos Depok sepanjang Januari hingga Maret 2017 lalu.

Baca Juga: Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!

"Dinas Kesehatan Kota Depok juga mencatat, penderita HIV atau AIDS di kota ini mencapai 168 orang periode September 2018. Jumlah itu didominasi penderita dengan prilaku seks menyimpang, yakni pria pecinta sesama jenis alias gay, " ungkapnya.

"Ini sudah lama diusulkan dan sudah hampir tujuh fraksi yang setuju dan kami dari Gerindra meminta segera di sahkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI