Sama-sama Incar Kursi MPR, PKB Klaim Mau Terbuka dengan Gerindra dan PAN

Senin, 22 Juli 2019 | 13:05 WIB
Sama-sama Incar Kursi MPR, PKB Klaim Mau Terbuka dengan Gerindra dan PAN
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim terbuka soal keinginan Gerindra yang mau mengincar kursi ketua MPR. Harapan yang sama diketahui juga dinyatakan oleh PAN.

Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan jika Gerindra mengincar ketua MPR, maka mekanismenya bisa membentuk paket dengan partai koalisi Jokowi atau membentuk paket sendiri bersama partai-partai lain di luar pemerintah.

"Jadi ini kan dipilih melalui paket apakah Gerindra akan ikut dengan paket yang paket koalisi partai-partai pendukung Pak Jokowi atau Gerindra membuat paket sendiri. Paket sendiri paket ketuanya Gerindra terus wakilnya misalkan dari partai yang lain yang sepikiran dengan Gerindra," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Diketahui, pimpinan MPR terdiri dari lima orang yang berasal dari unsur DPR RI dan DPD. Jika Gerindra nantinya masuk ke dalam paket koalisi Jokowi, otomatis partai besutan Prabowo Subianto itu akan mengambil jatah untuk satu partai pendukung.

Baca Juga: PAN Ingin Pertahankan Posisi Ketua MPR, Zulhas Terus Lakukan Lobi Politik

Terkait siapa yang akan memberikan jatah tersebut kepada Gerindra dalam paket pimpinan MPR, Jazilul belum bisa memastikan.

"Iya tentu dibicarakan dulu. PKB hanya melihat bahwa posisi ketua MPR itu posisi yang strategis untuk ditempati," ucap Jazilul.

Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Sodik Mudjahid mengharapkan kursi ketua MPR bisa diisi perwakilan Partai Gerindra. Alasan Sodik tersebut berdasarkan alasan untuk mewujudkan rekonsiliasi dalam mempersatukan bangsa setelah Pilpres 219.

Sodik mengatakan, kursi presiden sudah pasti akan diisi oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), kemudian kursi ketua DPR diisi oleh PDI Perjuangan (PDI-P) sesuai dengan aturan Undang-Undang MD3 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.

"Ketua DPR sudah diatur oleh UU MD3 sebagai hak pemenang pertama Pileg 2019-2024 yakni PDIP," kata Sodik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: PAN Sebut Ketua MPR Bisa Diduduki Partai dari Koalisi Prabowo

Sedangkan, untuk kursi ketua MPR ditetapkan melalui pemilihan anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Biasanya pemilihan itu dilaksanakan dengan pengajuan sistem paket.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI