Suara.com - Komisi III DPR RI akan segera menggelar rapat pleno terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2019) besok.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan, rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.
"Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut. Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," kata Herman kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Sementara itu, anggota Komisu III DPR RI Muslim Ayub mengharapkan jika rapat tersebut bisa diawali dengan penjelasan kasus yang menimpa Baiq Nuril dari awal hingga kepada penolakan peninjauan kembali oleh Mahakamah Agung.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
"Saya nanti akan menyampaikan pandangan, tidak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Karena ini mengenai pelecehan seksual, guru juga diberi tindakan. Tapi kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap, ditimbulkan kembali," tutur Muslim.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan, Komisi III bakal mengupayakan secepat mungkin dalam mempertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.
Bamsoet berujar, pembahasan amnesti untuk Baiq Nuril itu kemungkinan bisa selesai dalam waktu satu pekan.
"Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan kita selesaikan dan kita tuntasakan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Bamsoet juga mengisyaratkan jika nantinya DPR akan menyetujui amnesti Baiq Nuril karena melihat sisi kemanusiaan.
Baca Juga: Menkumham: Usai Ada Pertimbangan DPR, Jokowi Tetapkan Amnesti Baiq Nuril
"Kalau soal perikemanusiaan, saya jamin kita semua termasuk Komisi III memiliki perikemanusiaan," ujar Bamsoet.