Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Sudono Iswahyudi mengusulkan jaksa agung pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua idealnya adalah jaksa karir yang indenpenden dan memiliki nilai plus.
"Jaksa Agung yang memiliki nilai plus adalah jaksa karir yang masih aktif maupun telah purna, telah menduduki jabatan di semua tingkatan di Kejaksaan Agung hingga eselon satu, dan pernah punya pengalaman berkarir di luar Kejaksaan Agung," kata Sudono Iswahyudi saat diskusi "Kriteria Jaksa Agung yang diharapkan Keluarga Besar Purna Adhyaksa" di Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Menurut Sudono, jaksa agung adalah jabatan profesi karena itu, jaksa agung harus sangat memahami tugas-tugas jaksa dan tata kelola kejaksaan.
"Di Kejaksaan Agung juga memiliki kultur spesfik yang dipahami oleh jaksa karir. Kalau figur dari luar Kejaksaan Agung, maka harus banyak beradaptasi," katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
Sudono juga menegaskan, jabatan jaksa agung sama dengan jabatan Panglima TNI dan Kapolri, yakni diisi oleh perwira tinggi karir. "Jaksa agung idealnya diisi oleh jaksa karir baik masih maupun sudah purna tugas," katanya.
Sudono juga mengusulkan, jaksa agung harus independen, dan merdeka dalam membuat keputusan dalam penegakan hukum. "Jaksa agung, kalau dipengaruhi kekuatan tertentu, baik eksekutif maupun legislatif, seperti partai politik, maka tidak netral. Penegakannya bisa menjadi bias," katanya.
Sementara itu, mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul mengusulkan jaksa agung sebaiknya adalah jaksa karir, baik masih aktif maupun purna tugas, yang memiliki pengetahuan dan pengalaman sebagai jaksa serta mengetahui tata kelola di Kejaksaan Agung.
Chairul juga mengusulkan jaksa agung sebaiknya figur independen dan memiliki rekam jejak baik, sehingga dalam kerjanya dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.
Menurut dia, jaksa agung harus bersikap monoloyalitas. Kalau jaksa agung dari partai politik atau direkomendasi oleh partai politik, maka dikhawatirkan akan terjadi bias loyalitas, karena dia juga akan patuh pada ketua umum partai politiknya. "Ini dapat membuat penegakan hukum dapat menjadi bias," katanya. (Antara)
Baca Juga: Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung