Suara.com - Kementerian Sosial memastikan seluruh bantuan tahap II selesai terkirimkan pekan ini. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah menerima laporan dari tim Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial yang menyatakan seluruh bantuan tahap II akan diterbangkan ke kabupaten Wamena, pekan ini.
"Kepastian pengiriman bantuan itu didapat setelah tim PSKBS melakukan koordinasi dengan aparat keamanan,dinas propinsi papua dan dinas kabupaten wamena. Selanjutnya tugas dinas kabupaten Wamena mendistribusikannya," kata Agus di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Agus menjelaskan penanganan pengungsi korban konflik kabupaten Nduga harus melibatkan semua unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan TNI/Polri. Pemerintah dalam menangani pengungsi tersebut sangat berhati-hati karena sangat berbeda dengan penanganan pengungsi korban bencana alam.
"Dengan kerjasama semua unsur maka masalah yang dihadapi pengungsi dapat terselesaikan,"jelasnya.
Baca Juga: Kontak Senjata KKB dengan TNI di Nduga, Satu Anggota Yonif 755 Tertembak
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengakui saat ini pemerintah mengalami kendala dalam melakukan pendataan pengungsi akibat konflik di kabupaten Nduga. Kendala tersebut dikarenakan banyak dari mereka yang berada di rumah kerabatnya.
"Banyak dari mereka yang tinggal di rumah kerabatnya di Wamena. Hal ini menyulitkan identifikasi mereka," jelas Harry.
Harry menambahkan berdasarkan laporan yang diberikan kodim 1702 Jayawijaya disebutkan pengungsi di kabupaten tersebut sudah kembali kerumah keluarga masing-masing.
“Di Kabupaten Jayawijaya sudah tidak ada lagi pengungsi,” tegas harry.
“Dari laporan itu juga disebutkan tidak ada penghentian bantuan kepada pengungsian di Kabupaten Lanijaya. Pemkab Lanijaya terus menyalurkan bantuan logistik ke pengungsian disana,” imbuhnya.
Baca Juga: Psikolog Menduga Pablo Benua Alami Delusi, Kenali Gangguan Mental Ini!
Laporan Kodim tersebut, dikatakan Harry telah menjawab pemberitaan yang menyebutkan adanya pengungsi meninggal akibat tidak ada penanganan dari pemerintah. Untuk itu, pemerintah mempertanyakan sumber pemberitaan tersebut.