Jokowi Divonis Bersalah, Kesaksian Petugas TPU Soal Jasad Cucu Pendiri NU

Senin, 22 Juli 2019 | 06:05 WIB
Jokowi Divonis Bersalah, Kesaksian Petugas TPU Soal Jasad Cucu Pendiri NU
Presiden Jokowi saat pimpin rapat terbatas di Kantor Presiden. (Dok. Birosetpres).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak menggemparkan publik karena divonis bersalah atas kebakaran hutan. Di sisi lain, warganet juga dibuat terpana dengan berita soal jasad cucu pendiri Nadhlatatul Ulama (NU).

Berikut 5 berita terpopuler pada Minggu (21/7/2019) kemarin yang dirangkum Suara.com:

1. Jokowi divonis bersalah karena kebakaran hutan

Kuasa hukum Citizen Law Suit (CLS) Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, tidak ada efek personal yang diterima Jokowi atas putusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak permohonan kasasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Jokowi Divonis Bersalah karena Kabakaran Hutan, Apakah Bisa Dipidanakan?

Riesqi menuturkan gugatan CLS kepada pemerintahan Jokowi atas kasus Karhutla di Kalimantan Tengah pun tidak terkait ganti rugi dan pidana.

Simak berita selengkapnya di sini.

2. Rich Brian hapus tweet yang komentari reaksi Jokowi

Jokowi dengarkan lagu Rich Brian - (YouTube/88rising)
Jokowi dengarkan lagu Rich Brian - (YouTube/88rising)

Rapper muda Rich Brian kembali menjadi perbincangan setelah label rekamannya, 88rising, mengunggah video saat Jokowi mendengarkan lagu terbarunya.

Selain me-retweet, ternyata Rich Brian juga menambahkan komentar untuk reaksi Jokowi, lalu menghapusnya, tetapi sempat diabadikan seorang warganet.

Baca Juga: Divonis Bersalah, Jokowi Diminta Bangun RS Paru-Paru Korban Kebakaran Hutan

Simak berita selengkapnya di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI