Suara.com - PT Transjakarta menghentikan operasional 59 unit Bus Kopaja yang terintegrasi dengan Transjakarta. Kebijakan itu untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh terkait kondisinya.
Hal tersebut terkait dengan Bus Kopaja 160 dengan rute Kampung Melayu-Pulogebang yang terbakar di Jalan Basuki Rachmat, Jakarta Timur tepatnya di depan Apartemen Bassura, Sabtu (20/7/2019) kemarin.
"Saat ini sudah 19 unit Bus Kopaja yang sudah dilakukan pengecekan dan diperkirakan akan selesai tiga hari," kata Direktur PT Transjakarta Agung Wicaksono, di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
Agung katakan setelah dilakukan pengecekan kemudian dilakukan investigasi, di antaranya oleh Transjakarta, Kopaja, dan APM. Bus Kopaja yang terintegrasi dengan Transjakarta merupakan keputusan gubernur tahun 2015 saat itu. kebijakan itu banyak yang tidak sesuai dengan standar yang ada.
Baca Juga: Kopajag Mampu Sejahterakan Awak Angkutan Umum Bukittinggi
"Pada tahun 2019 ini, akan kami perbaiki dengan integrasi yang sesungguhnya sesuai dengan standar pelayanan TransJakarta," kata Agung pula.
Armada harus standar karoseri yang ditetapkan Transjakarta, sementara yang dulu tidak standar. Perawatannya dilakukan oleh agen pemegang merek (APM), sedangkan yang lalu tidak dilakukan seperti itu.
"Ini langkah-langkah yang kita lakukan untuk ke depannya. Kebakaran Bus Kopaja kemarin disebabkan oleh 'human error' yang dilakukan oleh mekanik dan kami harapkan untuk ditindaklanjuti dengan tegas," kata Agung.
Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengatakan bahwa integrasi yang dilakukan pada tahun 2015 itu dipaksakan. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin penambahan bus terutama untuk bus ber-AC.
"Saat itu Transjakarta juga mengalami transisi dan UPT (Unit Pelayanan Teknis) menjadi PT," kata Darmaningtyas. (Antara)
Baca Juga: Metromini dan Kopaja Berkeliaran Saat Asian Games akan Ditilang