Suara.com - Kabupaten Gunung Mas siaga kebakaran hutan dan lahan. Gunung Mas menjadi salah satu lokasi calon ibu kota negara paling siap, menurut Presiden Jokowi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Simphati mengatakan pemkab setempat telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Status siaga darurat bencana karhutla Kabupaten Gunung Mas sudah ditetapkan sejak 17 Juli 2019 dan berlaku selama 100 hari atau sampai dengan 24 Oktober 2019,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu (21/7/2019).
Penetapan status siaga darurat bencana karhutla merupakan hasil dari rapat koordinasi antara pemkab dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI-Polri dan lainnya, yang dilakukan pada 17 Juli 2019 lalu.
Baca Juga: WALHI: Korban Kebakaran Hutan di Kalteng Berobat dengan Uang Pribadi
Penetapan status mempertimbangkan kondisi Kabupaten Gumas yang memasuki musim kemarau. Berdasarkan analisis hujan oleh BMKG Kateng, pada bulan Juli sampai awal Oktober 2019 curah hujan di wilayah setempat berada di bawah normal.
Dengan telah ditetapkannya status itu, pemkab membentuk satgas posko siaga darurat bencana karhutla di Kuala Kurun dan posko lapangan di kecamatan yang dianggap rawan bencana karhutla.
"Selain membentuk posko siaga darurat bencana karhutla dan posko lapangan, langkah lain yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan tim patroli dan tim brigade pengendalian karhutla," bebernya.
Simphati mengingatkan, pencegahan dan penanggulangan karhutla mejadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan secara luas di masyarakat.
Penanganan karhutla, lanjutnya, dilaksanakan secara sinergi dan bebasis masyarakat. Untuk itu, upaya penanggulanagan yang efektif adalah pencegahan dini di tingkat desa/kelurahan yang dianggap rawan, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Jokowi Diminta Bangun RS Paru-Paru Korban Kebakaran Hutan
Diapun mengajak seluruh pihak agar meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sehingga bencana asap tidak terjadi atau minimal dapat diatasi.