Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi saksi di pernikahan putri Sujiwo Tejo, Rembulan Randu Dahlia, Sabtu (20/7/2019).
Selain Mahfud MD, Sujiwo Tejo juga menghadirkan wartawan senior Karni Ilyas sebagai saksi pernikahan Randu dengan Haris Setia Bangsawan.
Setelah akad nikah selesai, Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia terkesan dengan tingkah Sujiwo Tejo.
"Alhamdulillah acara mantu Mas @sudjiwotedjo dengan tajuk #meMinangMadura telah berjalan lancar dan sah menurut hukum agama dan hukum negara. Randu dan Haris sudah menjadi suami-istri. Tapi, di luar soal sah, ada saja yang unik kalau Tejo buat acara, meskipun acara itu tetap sakral," tulisnya di Twitter, Sabtu.
Baca Juga: Balas Sujiwo Tejo, Gus Nadir: Bahasa Inggris Berantakan Jadi Dosen Monash
Melalui cuitan itu, ia juga menceritakan tiga keunikan sang Presiden Jancukers ketika menikahkan putrinya:
1. Syarat mahar Baju Semar
Sebagai dalang, Sujiwo Tejo memberikan syarat mahar pada calon menantunya berupa baju tokoh pewayangan bernama Semar. Haris bahkan hampir berutang mahar tersebut karena sulit dicari.
"Uniknya, mahar yang harus diberikan oleh Haris kepada Randu, atas instruksi Mbah @sudjiwotedjo antara lain adalah Baju Semar. Kabarnya, Haris sempat mau menyebut "mahar Semar" tersebut bukan dibayar tunai tapi "diutang" sebab tak mudah mencarinya. Untung ada penjahit yang bisa membuat dengan cepat," kicau Mahfud MD.
2. Hendak jelaskan filosofi Baju Semar saat akad nikah
Baca Juga: Sujiwo Tejo: Kritik Kepresidenan Jokowi, Bukan Kemampuan Bahasa Inggrisnya
Setelah mengucapkan lafaz akad nikah, Sujiwo Tejo hendak menjelaskan filosofi dari baju Semar sebagai mahar. Namun, niatnya dihentikan oleh penghulu, yang kemudian sempat membuatnya bingung.