Jabatan Sekda DKI Diperpanjang, Anies: Saefullah Bertugas dengan Baik

Minggu, 21 Juli 2019 | 14:29 WIB
Jabatan Sekda DKI Diperpanjang, Anies: Saefullah Bertugas dengan Baik
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (Chintya Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai Sekretaris Daerah atau Sekda Saefullah memiliki kinerja yang baik. Menurut Anies, itu lah yang menjadi alasan mengapa dirinya kembali mengajukan perpanjangan masa jabatan Saefullah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan Anies di sela-sela acara Festival Lebaran Betawi ke-12 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019). Anies mengungkapkan selama bekerja Saefullah telah memberikan hasil yang baik.

"Memang diperpanjang, jadi kita berharap nanti pak sekda terus bisa menjalankan tugasnya dengan baik, sejauh ini beliau juga menjalankan tugasnya dengan baik," tutur Anies.

Berkenaan dengan itu, Anies berharap dengan kembali diperpanjangnya massa jabatan Saefullah akan diharapkan kinerjanya akan semakin lebih baik.

Baca Juga: Usai Getah Getih Dibongkar, Anies Janji Pajang Karya Seni Lain di Jakarta

"Insya Allah roda pelayanan untuk masyarakat roda kegiatan kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik," ujarnya.

Sebagaiman diketahui, Sekda DKI Jakarta, Saefullah diperpanjang masa jabatannya. Sejak menjabat pada masa Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), jasanya juga dipakai pada masa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Masa jabatan Saefullah seharusnya sudah habis pada 17 Juli 2019 kemarin.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir surat perpanjangan masa jabatan Saefullah sudah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Saefullah diperpanjang masa jabatnya hingga lima tahun ke depan.

"Masa jabatan pak Sekda itu sudah lima tahun, namun diperpanjang kembali. Dalam surat perpanjangan sudah turun dari Kemendagri," ujar Chaidir.

Adapun, kata Chaidir perpanjangan tersebut diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Nantinya Saefullah memiliki kesempatan untuk kembali menjabat pada masa gubernur periode selanjutnya.

Baca Juga: Kontroversi, Anies Ungkap Aliran Duit Proyek Instalasi Bambu Getah Getih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI