Suara.com - Sejumlah demonstran Hong Kong yang khawatir ditangkap memilih melarikan diri ke Taiwan, demikian dilansir media lokal Hong Kong Free Press, Jumat (19/7/2019).
Para pengunjuk rasa yang melarikan diri itu dituduh terlibat dalam peristiwa pembobolan gedung Dewan Legislatif Hong Kong selama demonstrasi menentang amandemen undang-undang ekstradisi pada 1 Juli.
Mereka yang tiba di Taiwan sebagian besar adalah para siswa yang dibantu oleh organisasi non-pemerintah, sementara beberapa lainnya dengan biaya sendiri.
Gelombang protes massal menghantam Hong Kong - daerah otonom di bawah Tiongkok sejak 1996 - sejak awal juli untuk menentang pemerintahan Carrie Lam, kepala eksekutif Hong Kong, yang mengusulkan amandemen undang-undang ekstradisi.
Baca Juga: Hong Kong Kembali Dilanda Rusuh, Polisi Tangkap 47 Orang
Rancangan undang-undang itu - yang jika disahkan akan melegalkan ekstradisi para tersangka yang ditahan ke China, Makao dan Taiwan - dinyatakan "mati" oleh Lam setelah protes keras yang diikuti jutaan orang.
Laporan media itu mengutip Presiden Taiwan Tsai Ing-wen yang mengatakan bahwa teman-teman dari Hong Kong akan diperlakukan dengan layak atas dasar kemanusiaan.
"Departemen terkait mengetahui situasi ini," kata Tsai.
Hong Kong dan Makau adalah daerah otonom di bawah pemerintahan China, sementara Taiwan dianggap sebagai provinsi yang memisahkan diri.
Taiwan, yang tidak diakui kemerdekaannya, oleh Beijing, terletak di Laut China Selatan sekitar 700 kilometer dari pantai Hong Kong.
Baca Juga: Protes Kekerasan Polisi, Asosiasi Jurnalis Hong Kong Lakukan 'Pawai Bisu'
Para pengunjuk rasa, yang sebagian besar mengenakan penutup wajah, mulai melarikan diri ke Taiwan tiga hingga empat hari setelah aksi protes 1 Juli dan 30 dari mereka saat ini tersebar di seluruh pulau".