Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengkritisi wacana mendatangkan wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendatangkan rektor dari luar negeri untuk membantu pendidikan di Indonesia.
"Meski masih wacana dan mungkin untuk memacu para calon rektor untuk menyamai prestasi rektor luar negeri, pernyataan Presiden terkait hal tersebut sangat disayangkan," ujar Hikmahanto Juwana sebagaimana dilansir Antara.
Disampaikan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, saat Presiden bertemu dengan para pekerja seni di Istana Bogor bahwa selain merencanakan dana abadi yang disisihkan untuk pendidikan pekerja seni, Presiden juga sempat membahas mendatangkan tenaga pengajar hingga rektor dari luar negeri untuk membantu pendidikan di Indonesia.
Hikmahanto mengungkapkan ada lima alasan untuk ini. Pertama, apakah mendatangkan rektor dari luar negeri berarti calon tersebut tidak mengikuti syarat dan proses seleksi yang sudah ditetapkan?
Baca Juga: Pendaftaran Calon Rektor UI Dibuka, Ini Persyaratan
Padahal, seperti UI yang saat ini dalam proses mencari Rektor telah mengiklankan dan menetapkan sejumlah syarat dan mekanisme seleksi.
Proses ini tentu memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapapun sepanjang memenuhi syarat, termasuk calon asal luar negeri, ujar Hikmahanto.
Salah satu syarat adalah harus berkewarganegaraan Indonesia. Syarat lain adalah ijazah yang di dapat dari luar negeri pun harus disetarakan oleh Kemenristekdikti. Belum lagi proses seleksi harus mengikuti prosedur yang panjang dan tidak mudah.
"Kalaulah ada warga asing yang didatangkan oleh Presiden untuk menjadi rektor tidakkah orang tersebut harus juga mengikuti syarat dan proses seleksi yang ada?," ujar dia.
Kedua, dorongan Presiden agar pengajar dan rektor asal Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan mereka yang dari luar negeri tentu patut diapresiasi.
Baca Juga: Bukan Melamar, Ini Kronologis Qomar Dipinang Jadi Rektor UMUS Brebes
Namun bila cara Presiden mendorong dengan selalu menyebut asal asing, termasuk baru-baru ini soal maskapai penerbangan asing, maka hal ini akan kontra produktif di masyarakat, kata Hikmahanto.