Suara.com - Semburan lumpur hingga berketinggian 30 meter berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan membuat lahan sawit milik warga rusak.
Semburan yang sudah terjadi sejak Jumat (19/7/2019) dikabarkan masih belum dikendalikan.
Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengatakan semburan lumpur tersebut muncul di areal kebun sawit milik warga setempat.
"Kuat dugaan ini karena aktivitas pemboran minyak secara liar yang dilakukan oleh oknum warga," katanya seperti dilansir Antara pada Sabtu (20/7/2019).
Baca Juga: Miris, Ratusan Hektare Hutan Negara Rusak Akibat Tambang Minyak Liar
Ia mengemukakan sejak dua hari ini, tim dari Pertamina dan SKK Migas berupaya menutup semburan dengan dikawal kepolisian, TNI, serta Satpol PP. Sejauh ini, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, tetapi kerusakan hanya terjadi di kebun milik warga.
Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Andi Arie mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi.
"Semburan lumpur ini mengandung gas dan minyak bumi tapi tidak teridentifikasi adanya gas H2S yang berbahaya, yang teridentifikasi hanya lumpur dan batuan," sebutnya.
Andi mengatakan, masing-masing general manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi, telah memberikan masukan-masukan kepada aparat TNI dan Polri, untuk segera menghentikan semburan tersebut.
"Semua pihak agar memastikan bahaya tidak meluas, menghindari bahaya percikan api dan memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan demi keamanan lingkungan dan masyarakat," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Pertamina Tambah Sumur Pengeboran Minyak di Sumsel