Suara.com - Mantan Perdana Menteri Libya di era kepemimpinan Muamar Khadafi, al-Baghdadi Ali al-Mahmoudi dibebaskan pada Sabtu (20/7/2019).
Mahmoudi dibebaskan pihak berwenang untuk menjalani perawatan kesehatan di luar negeri. Informasi pembebasan Mahmoudi tersebut disampaikan Kementerian Kehakiman Libya seperti diberitakan Antara pada Sabtu (20/7/2019) malam.
Lebih lanjut, disebutkan alasan pembebasan Mahmoudi lantaran Pemerintah Libya sudah tidak mampu lagi memberikan perawatan yang tepat. Padahal, Ali memerlukan perawatan dokter spesialis.
Meski begitu, pemerintah setempat tidak menyebut penjelasan lebih lanjut mengenai penyakitnya.
Baca Juga: Eks PM Libya Diculik di Sudan, Disekap Sembilan Hari
Mahmoudi diekstradisi oleh penguasa Tunisia pada 2012 ke pemerintahan sementara Libya untuk kejahatannya terhadap rakyat Libya selama pemberontakan 2011 yang menggulingkan Khadafi.
Dia dijatuhi hukuman mati pada 2015 bersama putra Khadafi, Saif al-Islam dan para pejabat tinggi lainnya.
Libya terjerumus dalam kekacauan setelah pemberontakan 2011 yang didukung oleh NATO, dengan banyak kelompok bersenjata dan dua pemerintahan yang saling berlomba untuk menguasai. (Antara)