Suara.com - Buyung (nama samaran), warga asal Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatra Barat melaporka istrinya ke kantor polisi lantaran dituduh telah berselingkuh.
Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni mengatakan, pelaporan itu disampaikan Buyung sang istrinya tertangkap basah berbuat tak senonoh dengan lelaki lain di dalam rumah pada Sabtu (13/7/2019) sore. Perbuatan mesum itu tak lain dilakukan sang istri dengan tetangga.
"Merasa tidak senang ia melaporkan keduanya ke Polsek Matur," ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/7/2019).
Setelah mendalami laporan tersebut, polisi pun meringkus istri Buyung bersama lelaki selingkuhannya. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (19/7/2019) kemarin.
Baca Juga: Striptis dan Pesta Mesum Tukar Istri, Eks Guru Patok Tarif Rp 750 Ribu
"Setelah bukti dan saksi dirasa cukup, barulah kami melakukan penjemputan terhadap mereka," kata Sapta.
Saat ini, keduanya kini terpaksa meringkuk di penjara untuk bisa menjalani proses hukum atas kasus perselingkuhan tersebut.
"Saat ini kedua pelaku diamankan di Rutan Mako Polsek Matur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.