Suara.com - Kenaikan harga cabai dalam beberapa waktu terakhir menjadi momok bagi pedagang dan pengonsumsi komoditas bahan pokok tersebut. Lantaran harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional terus mengalami tren naik.
Seperti yang terjadi di beberapa pasar tradisional kawasan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Sejak beberapa hari terakhir, harga cabai merah keriting tembus hingga Rp 100 ribu per kilogram, harga tersebut naik signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp 75 ribu per kilogram.
"Sejak hampir sepekan ini harga cabai merah keriting menembus angka Rp 100 ribu per kilogram," kata seorang pedagang cabai di kawasan Pasar Atas Baturaja, Susi seperti diberitakan Antara di Baturaja, Sabtu (20/7/2019).
Dia mengemukakan kenaikan harga cabai mulai terjadi pasca hari raya Idul Fitri 2019 lalu, dan kemudian berangsur naik dari harga normalnya dikisaran Rp 45 ribu menjadi Rp 70 ribu hingga Rp 75 ribu per kilogram.
Baca Juga: Harga Cabai Makin Pedas, Pemerintah Putar Otak Agar Rakyat Tak Menjerit
"Harga Rp 75 ribu per kilogram tersebut bertahan cukup lama, hingga kini harganya sudah menembus angka Rp 100 ribu," ucapnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai yang dipasok dari daerah Pulau Jawa dan Palembang tersebut dipicu karena banyak petani yang gagal panen akibat cuaca ekstrim musim kemarau kali ini.
"Menurut informasi dari agen pemasok banyak petani gagal panen hingga berimbas pada lonjakan harga dan berkurangnya pasokan cabai di pasaran," tambah Yanto pedagang lainnya.
Tingginya harga jual tersebut, berdampak pada omset penjualan yang menurun drastis dibandingkan harga normal. Akibatnya, pembeli hanya membeli cabai dalam jumlah sedikit. Jika sebelumnya pembeli khususnya pemilik usaha rumah makan membeli dalam jumlah besar mencapai lima hingga enam kilogram, sekarang paling sekitar satu hingga dua kilogram.
"Kondisi seperti ini otomatis berdampak pada omset penjualan kami. Jika sebelumnya cabai laku terjual setiap harinya sekitar 40 sampai 45 kilogram, sekarang ini paling banyak 20 kilogram per hari," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Gagal Panen, Harga Cabai di Solo Tembus Rp 70 Ribu Per Kilogram