Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:25 WIB
Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan selama tiga bulan ke depan.

Hal itu disampaikan Amien Rais saat berpidato di acara 'Muhasabah dan Munajat untuk Negeri Yang Tercinta' di Gedung Dewan Dakwah, di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Amien, meski Jokowi masih memberi waktu lagi Tito untuk menyelidiki fakta yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), kasus Novel tetap tak terungkap.

Belum dituntaskannya kasus itu, kata dia, semakin membuat publik tak lagi mempercayai kinerja pemerintahan Jokowi dalam penanganan kasus teror terhadap KPK

Baca Juga: Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

"Pak Jokowi mengatakan jangan 6 bulan 3 bulan harus tuntas. Padahal enggak akan tuntas juga. Ini kan semakin kepercayaan rakyat akan semakin tipis," kata Amien.

Menurut Amien, sudah 800 hari lebih kasus Novel tak terungkap, lantaran pelaku penyerangan Novel disebut berada di lingkaran penguasa. Namun, Amien tak merinci maksud lingkaran penguasa yang dituduh terlibat dalam teror air keras terhadap penyidik andalan KPK itu.

"Mengapa Novel jadi korban sulit ditemukan pelakunya, karena dalangnya ada di dalam lingkaran kekuasaan," tutup Amien.

Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.

Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI