Suara.com - Petugas Rumah Tahanan Klas II B Labuhan Deli meringkus wanita bernama Nurhayati lantaran kedapatan membawa sabu-sabu saat membesuk Abdul Gani, suaminya yang ditahan di rutan tersebut Jumat (19/7/2019) kemarin.
Penangkapan ini bermula saat petugas menggeledah terhadap Nurhayati. Petugas pun sempat melihat wanita itu membuang sesuatu ke lantai saat dilakukan pemeriksaan.
Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli Nimrot Sihotang mengatakan, sabu-sabu itu dibawa Nurhayati atas perintah Abdul Gani.
"Pelaku mengaku akan memberikan sabu itu kepada suaminya,” kata Nimrot seperti dilansir dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/7/2019).
Baca Juga: Ditangkap, Nunung Akui Sudah Pakai Sabu Selama Lima Bulan
Terkait barang bukti tersebut, petugas pun langsung menanyakan hal itu kepada Abdul Gani. Dalam pemeriksaan ia mengaku menyuruh istrinya untuk membawa sabu tersebut.
“Yang bersangkutan (Abdul Gani) mengaku bawa sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” kata dia.
Imbas dari tindakan nekat itu, Nurhayati mau tak mau menyusul sang suami di penjara. Setelah keduanya diperiksa, petugas lalu menggelandang pasangan suami istri itu ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut.
"Kasus ini diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti," tandasnya.