Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

Sabtu, 20 Juli 2019 | 11:27 WIB
Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dengan kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Hal itu dimintakan Tengku karena mendengar Jokowi yang sempat mengeluh karena disodori pertanyaan soal penyelesaian kasus penyiraman air keras tersebut.

Tengku Zul menyampaikan bahwa apabila Kapolri tidak mampu mengungkap siapa pelaku di balik penyiraman air keras Novel Baswedan, sejatinya Jokowi mesti menurunkan Tito dari jabatannya.

"Kalau dia tidak mampu mengungkap tukar dong Kapolrinya... Gitu saja kok repot...," kata Tengku Zul pada akun Twitternya @ustadtengkuzul pada Sabtu (20/7/2019).

Baca Juga: Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu

Cuitan ustaz Tengku Zul. (Twitter).
Cuitan ustaz Tengku Zul. (Twitter).

Kemudian Tengku Zul juga mengatakan kalau kinerja daripada TGPF sudah berjalan hingga menemukan motif penyiraman air keras namun pelakunya belum juga tertangkap. Justru menurut Tengku Zul hal tersebut yang mesti dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman.

"Apalagi pelakunya belum diketahui tapi motifnya sudah. Terus yang diwawancarai siapa sehingga kesimpulan sudah didapat? Ini kan mesti dijelaskan pada publik biar paham," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.

Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi.

Baca Juga: Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI