Suara.com - Aksi Nurhayati terbilang nekad, untuk memenuhi kebutuhan bejad suaminya di Rumah Tahanan Klas II B Labuhan Deli, Nurhayati nekad membawa sabu ke dalam penjara.
Awalnya pelaku Nurhayati datang untuk mengunjungi suaminya Abdul Gani yang merupakan tahanan disana. Saat dilakukan penggeledahan pelaku menjatuhkan sabu itu ke lantai. Petugas yang melihat lalu menyuruh pelaku mengambilnya.
“Pelaku mengaku akan memberikan sabu itu kepada suaminya,” kata Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli Nimrot Sihotang.
Petugas lalu memanggil Abdul Gani alias Rajali. Dalam pemeriksaan ia mengaku menyuruh istrinya untuk membawa sabu tersebut.
Baca Juga: Ditangkap, Nunung Akui Sudah Pakai Sabu Selama Lima Bulan
“Yang bersangkutan mengaku bawa sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.
Usai pemeriksaan Abdul Gani alias Rajali dan istrinya serta 1 paket sabu diamankan ke Polsek Medan Labuhan.
“Kasus ini diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Pengunjung Rutan Klas IIB Labuhan Deli Ditangkap Bawa Sabu"