Suara.com - Terkait pengisian pimpinan kursi MPR, Sekjen PPP Asrul Sani berharap bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah. Termasuk memaklumkan jika Gerindra juga mengincar kursi legislatif di Senayan.
Prosesnya, parpol pendukung Jokowi-KH.Ma'ruf bermufakat dulu, apakah akan mengajak partai koalisi Prabowo-Sandi bergabung atau tidak. Jika sepakat mengajak bergabung di tingkatan legislatif, maka kedua parpol koalisi bertemu untuk membahasnya.
"Tentu nanti di lima fraksi dari partai koalisi indonesia kerja kan hanya lima, bertemu internal dulu, setelah itu tidak menutup kemungkinan bertemu dengan fraksi-fraksi yang partainya tadinya mengusung 02," kata Asrul Sani, Sekjen PPP, saat ditemui disela-sela Mukernas ke-4 nya, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Jumat (19/07/2019).
Masih menurut Asrul, musyawarah bersama dalam penentuan pimpinan MPR merupakan tujuan utama dari revisi Undang-undang MD3.
Baca Juga: Gerinda Incar Kursi Ketua MPR, Ini Reaksi PDIP
Penguatan pada tingkat legislatif akan dimulai melalui pertemuan para sekjen partai koalisi Indonesia Kerja, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Kemudian dilanjutkan pertemuan antara ketua umum (ketum) koalisi, untuk menentukan posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPR hingga MPR.
Pertemuan Ketum partai dengan Jokowi, menurut Asrul Sani, menyesuaikan dengan agenda presiden. Namun pihaknya meyakini pertemuan tersebut akan berlangsung di bulan Juli ini.
"Antara lain terkait distribusi AKD, kalau pimpinan DPR kan sudah jelas menurut UU MD3, lima fraksi yang partainya paling banyak kursinya itu dapat jatah, enggak peduli koalisinya ada dimana. Kalau MPR kan sistem paket. Kalau pimpinan komisi-komisi, badan-badan, dan AKD lainnya itu kan mengusung sistem paket juga," terangnya.
Pihaknya mewajarkan jika Gerindra mengincar kursi pimpinan MPR, karena raihan kursi legislatifnya urutan ketiga setelah PDIP dan Golkar pada Pileg 2019 lalu.
Baca Juga: Ketua DPR Sudah Milik PDIP, Gerindra Incar Posisi Ketua MPR
Jika Gerindra benar-benar mengincar kursi pimpinan MPR, maka harus membuka komunikasi dan musyawarah dengan koalisi Indonesia Kerja.
"Ya wajar saja, kan memang wajar Gerindra menyampaikan aspirasi seperti itu, karena kursinya besar. Tapi kan ada PDIP, Golkar, PKB, PPP, dan lain-lain, ya semoga semuanya bisa bermusyawarah," jelasnya.
Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2018, tentang perubahan kedua UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pemilik kursi ketua DPR adalah parpol peraih suara terbanyak. Dalam hal ini, PDIP. Empat wakil ketua DPR akan diisi dari reperesentasi empat parpol di bawah PDIP.
Dengan konfigurasi tersebut, maka untuk periode mendatang pimpinan DPR akan didominasi parpol pendukung paslon 01. Sementara, paslon 02 hanya memiliki Partai Gerindra untuk direpresentasikan sebagai pimpinan DPR.
Meski dalam rekapitulasi KPU perolehan suara Pemilu Legislatif DPR 2019, Golkar berada di urutan ketiga setelah PDIP dan Partai Gerindra, namun dari sisi perolehan kursi, Golkar nomor dua. Perhitungannya menggunakan metode Sainte Lague.
Berikut peroleh kursi DPR setelah dikonversi melalui metode Sainte Lague:
1. PDIP 128 kursi
2. Golkar 85 kursi
3. Gerindra 78 kursi
4. NasDem 59 kursi
5. PKB 58 kursi
6. Demokrat 54 kursi
7. PKS 50 kursi
8. PAN 44 kursi
9. PPP 19 kursi.
Kontributor : Yandhi Deslatama