Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu

Jum'at, 19 Juli 2019 | 22:37 WIB
Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menyebut Presiden Joko Widodo buang-buang waktu dengan tak mengambil alih kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab polisi gagal menemukan penyiram Novel lewat tim gabungan pencari fakta atau (TGPF ) yang mereka buat.

Harusnya Jokowi mengambil alih.

"Harusnya Presiden Jokowi tegas dengan langsung membentuk TGPF, Mengingat persoalan belum diungkapnya kasus NB karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri.Jika kasus ini kembali diusut Polri sama dengan mengulur waktu dan membuat kasus ini kecil kemungkinan diungkap," kata kuasa hukum Novel, Arief Maulana melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).

Menurut Arief, Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap kasus Novel yang dibero waktu 6 bulan. Apalagi Tito membentuk kembali selama tiga bulan tim teknis untuk mengusut pengungkapan kasus Novel.

Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen

"Kegagalan yang dibentuk enam bulan yang lalu tersebut untuk mengungkap pelaku kemarin sama dengan kegagalan Polri. Seharusnya langsung TGPF Independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih," ungkap Arief

Menurut Arief, bila ditambah waktu 3 bulan maka pelaku memiliki peluang membuang sejumlah barang bukti.

"Semakin kaburnya pelaku atau membuat alibi baru bahkan mengulangi perbuatannya lagi," kata Arief

Arief mengatakan jika pengungkapan kasus Novel tak diungkap, ditakutkan maka ke depannya akan ada teror - teror selanjutnya terhadap penyidik KPK.

"Jika kasus ini tidak terungkap, kasus kasus teror maupun penyerangan yg lain yg pada intinya adalah pelemahan KPK dan upaya pemberantasan korupsi, juga tidak akan terungkap. Dan bahkan akan kembali terulang," tutup Arief

Baca Juga: Hasil Investigasi TGPF Penyerangan Novel Baswedan, Motif Balas Dendam

Siang tadi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, meminta agar tim teknis lapangan bisa menyelesaikan dalam waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kami harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," ujar Jokowi.

Ketika ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu bulan tim teknis belum berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jokowi mengatakan akan menunggu hasil terlebih dahulu

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI