Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan bisa menangkap pelaku dalam kurun tiga bulan seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dikatakan JK, lantaran TGPF sudah memiliki bukti-bukti awal.
JK memahami proses pengerjaan TGPF sudah berjalan hingga kepada tahap mengindikasi latar belakang penyiraman air keras. Menurutnya, TGPF saat ini tinggal mencari pelakunya.
"Ya ini kan sudah dalam tahap indikasi ketahuan backgroundnya, sekarang tinggal mencari orangnya," kata JK di Akademi Bela Negara Partai Nasional Demokrat, Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
JK menilai kasus penyiraman air keras tersebut bisa diselesaikan secara sederhana. Hal itu dikatakannya, lantaran pihak kepolisian memiliki kemampuan untuk menangani kasus semacam itu. Apalagi, JK membandingkan dengan penangkapan teroris yang mampu dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel
"Kalau polisi itu ahli di situ, mencari teroris saja yg bersembunyi bisa dapat. Apalagi di sini, ada bukti-bukti awal. Polisi punya kemampuan untuk mengungkap," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi target tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan.
Terkait itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengaku optimis terkait ungkap kasus tersebut.
"Kami tetap optimis sudah sejak awal setelah kejadian 11 April itu penyelidikan, sampai ada masukan dari pemerintah, Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta, kita juga belerja profesional dan independen," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: 3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi