Terseret Kasus Suap, Lukman Hakim Tak Lagi Mau Jadi Menteri Agama

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:27 WIB
Terseret Kasus Suap, Lukman Hakim Tak Lagi Mau Jadi Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Ummi H.S).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bakal menolak kalau Presiden Jokowi ingin menjadikan dirinya kembali sebagai Menteri Agama dalam periode kedua masa kepemimpinannya nanti, 2019 - 2024.

Lukman pernah menjabat Menag di Kabinet Indonesia Bersatu II pada 09 Juni 2019, saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden.

Kemudian, Lukman dipercaya kembali menjadi Menag dalam Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014, di bawah kepemimpinan Jokowi.

"Tidak, tidak, saya sudah merasa lebih dari cukup (jadi menag). Kalau saya sudah selesai, cukup," kata Lukman singkat saat ditemui di sela-sela Mukernas ke-4 PPP, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Jumat (19/07/2019).

Baca Juga: PPP Tak Akan Ajukan Lagi Lukman Hakim Saifuddin Jadi Menteri Jokowi

Lukman mengatakan, banyak kader PPP yang lebih mumpuni untuk mengisi kursi Menag, sehingga dia mengaku tidak lagi berniat menjadi pembantu presiden.

Untuk diketahui, Lukman Hakim Saifuddin kekinian terseret kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Dia disebut-sebut menerima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanuddin, untuk mendapatkan kursi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur. Hal itu terungkap setelah Haris tertangkap tangan KPK ketika bertransaksi suap dengan eks Ketua PPP Romahurmuziy.

Dalam persidangan terdakwa Haris, JPU KPK mengungkap Menag Lukman turut menerima uang sebesar Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta. 

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga: Menag Lukman Hakim Akui Terima 30 Ribu USD dari Keluarga Arab Saudi

REKOMENDASI

TERKINI