Suara.com - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang profesor hukum yang memberikan kuliah kepada polisi setelah ditilang karena berputar arah.
Video itu awalnya dibagikan oleh akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Berkat aksinya yang tegas, banyak orang yang penasaran dengan sosok profesor hukum itu.
Mengutip informasi yang diunggah situs resmi Universitas Surabaya (Ubaya). Pria tersebut adalah Profesor Dr Sadjijiono SH MHum yang memiliki latar belakang pendidikan sebagai polisi.
Dia mengawali karier sebagai prajurit berpangkat bhayangkara dua (Bharada) pada 1975 di Yogyakarta, lalu melanjutkan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto selama setahun.
Baca Juga: Mobil Pengantin Ditilang karena Masalah Sepele, Picu Sindiran Warganet
Setelah lulus, Sadjijiono bertugas di Pusat Pendidikan Brigade Mobile (Pusdik Brimob) di Pasuruan.
Namun di sela-sela tugas ia memilih untuk diam-diam berkuliah bahasa Inggris di sebuah Universitas yang ada di Sidoarjo. Sayangnya, pilihan itu tak berjalan mulus sebab ia harus melanjutkan sekolah Perwira di Sukabumi.
Selepas saat itu, ketertarikannya akan dunia hukum makin tak dapat dibendung. Ia memutuskan untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara) pada 1991 dan melanjutkan pendidikan sampai S3 di Universitas Airlangga (Unair).
Berbekal keilmuan yang dimiliki, Sadjijiono dipindah kerja sebagai penyidik di Unit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Jatim. Beruntung, karier akademisi dan kepolisian Sadjijiono terus menanjak.
Pada akhir 2003, ia mendapat gelar sebagai komisaris polisi (kompol). Tapi karena ingin mengembangkan bidang keilmuan, ia memutuskan untuk pindah dari Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2006.
Baca Juga: Mau Tilang Pria Mengaku Profesor Hukum, Polisi Ini Bingung Diajak Debat
Semenjak saat itu, ia fokus di bidang akademisi yakni menjadi Lektor Universitas Naratoma dan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum administrasi. Sadjijiono pun kerap dijadikan sebagai saksi ahli oleh kepolisian saat menangani kasus.