"Karena mungkin ya kasus-kasus kayak begini kan yang kena yang terlibat tuh yang kuasa-kuasa ya. Jadi saya minta KPK beranilah beresin mental, sudah matang enggak usah dibikin mengkal terus ya," tutup Rizal.
Diketahui, KPK telah menetapkan pengusaha Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI. Total kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun. Diduga Sjamsul dan istrinya terlibat korupsi bersama bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, Syafruddin bebas setelah permohonan kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Jadi Saksi Sjamsul Nursalim, Rizal Ramli: KPK Anggap Saya Paham Soal BLBI