"Untuk esensinya utang ini harusnya tunai bayarnya tunai, tapi pada masa pemerintahan Pak Habibie, Menteri Keuangan Bambang Subianto sama Kepala BPPN, waktu itu Glenn Yusuf, dilobi supaya enggak usah bayar tunai tapi bayar aset," kata dia.
"Nah kalau pengusahanya benar, lurus, dia serahkan aset yang bagus-bagus, tapi ada juga yang bandel kan, dibilangnya aset ini bagus padahal belum atau aset busuk atau setengah busuk atau belum clean and clear. Misalnya tanah, padahal surat-suratnya belum jelas, tapi dimasukan sebagai aset," ungkap Rizal.
Rizal mengungkapkan bila BLBI tetap dianggap sebagai hutang tunai, diprediksi pemerintah tak akan rugi karena jika tidak dibayar akan terus ada bunga.
"Masalah itu dibayar dengan aset, Itu yang menjadi masalah sekarang," ujar Rizal
Baca Juga: Jadi Saksi Sjamsul Nursalim, Rizal Ramli: KPK Anggap Saya Paham Soal BLBI
Rizal mengaku ketika di tahun 2000-an diangkat menjadi Menteri Perekonomian dan Perindustrian, dirinya langsung mempelajari kasus BLBI. Namun, saat itu ternyata posisi Indonesia lemah sekali secara hukum.
Sehingga, Rizal mengeluarkan kebijakan kepada pihak-pihak yang memiliki hutang kepada pemerintah terkait BLBI, untuk menyerahkan personal guarantee.
"Artinya tanggung jawab terhadap utang itu tidak hanya berhenti dia, sampai cucu sampai anaknya sama cucunya enggak bisa lolos. Agar bargaining pemerintah Indonesia kuat," ujar Rizal.
Menurut Rizal, ketika kebijakan tersebut dikeluarkan ternyata banyak pengusaha yang menolak. Terutama mereka yang memiliki utang. Ketika, tidak lagi era Presiden Gusdur , kemudian kebijakan tersebut kembali lagi ke aturan sebelumnya yang perusahaan dapat mengembalikan utang menggunakan aset.
"Pemerintah Indonesia posisinya jadi lemah lagi, jadi kalau ada perdebatan hari ini tentang misrepresentasi dan lain-lain itu masalahnya itu tadi. Pertama karena utang diubah jadi diganti dengan pembayaran aset, yang kedua posisi bargaining yang Indonesia dibikin lemah. Dibikin personal guarantee dicabut lagi," kata Rizal.
Baca Juga: Kasus SKL BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli, Sjamsul Nursalim dan Istrinya
Rizal menyebut dengan KPK yang menangani kasus korupsi BLBI tersebut, agar dapat menuntaskan kasus ini, sehingga kerugian negara dapat dikembalikan.