Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak tak membebani Presiden Joko Widodo terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang sudah dua tahun lebih belum tuntas.
Menurutnya, Jokowi sudah menyerahkan sepenuhnya kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, (selesaikan) sampai tuntas," ucap Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Bahkan, kata dia Kepala Negara sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengungkap fakta-fakta yang ditemukan Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) selama menginvestigasi kasus itu.
Baca Juga: 3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
"Presiden memerintahkan yang 3 bulan kepolisian menyelesaikan itu, nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi, lama lagi, masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab, dan hati-hati presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan, kalau kapolri 6 bulan, presiden minta 3 bulan," kata dia.
Namun demikian, eks Panglima TNI itu tak menampik mengusut kasus Novel ini bukan persoalan mudah.
Moeldoko menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat situasi gelap, meski ada CCTV (Kamera Pengawas). Sementara itu, CCTV yang menjadi barang bukti tidak bisa memberikan data karena kualitas gambar yang jelek.
"Ini betul-betul situasi yang tidak mudah, itulah kira-kira kenapa kepolisian dan tim pencari fakta tidak serta merta mendapatkan hal-hal yang akurat, tapi dari hasil yang telah disampaikan itu Kapolri membentuk lagi tim teknis," kata Moeldoko.
"Harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang."
Baca Juga: Soal Penyelesaian Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit Lari ke Saya
Dia meminta masyarakat tidak menduga -dugaan adanya keterlibatan jenderal dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Menurutnya dugaan tersebut merupakan persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak.