Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengaku, optimis terkait ungkap kasus tersebut.
"Kami tetap optimis sudah sejak awal setelah kejadian 11 April itu penyelidikan, sampai ada masukan dari pemerintah, Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta, kita juga belerja profesional dan independen," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Asep mengatakan, tim teknis sedianya akan mengungkap kasus tersebut akan dibentuk pekan depan. Namun, Polri akan mengevalusi seluruh temuan sebelum tim teknis bekerja.
Baca Juga: Soal Penyelesaian Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit Lari ke Saya
"Secara pengorganisasian, Minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu. Tentunya berawal dari mengevaluasi kembali apa yang dilakukan," sambungnya.
Asep menerangkan, nantinya tim teknis bakal mengusut kasus tersebut hingga aktor inteletualnya ditemukan. Nantinya pencarian dakan dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga saat ini belum jelas karena keterbatasan saksi dan alat bukti.
"Tidak menjadi masalah karena oleh TKP bukan hanya persoalan barang bukti saja, mungkin pada saksi itu belum bicara, belum ditemukan, sekali lagi olah TKP terus berlanjut selama kegitan penyelidikan kegiatan penyidikan ini berlangsung," imbuh Asep.
Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.
Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel.
Baca Juga: Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, hari ini.