Jokowi Divonis Bersalah, Istana Siapkan Pengacara Negara Hadapi Putusan MA

Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:12 WIB
Jokowi Divonis Bersalah, Istana Siapkan Pengacara Negara Hadapi Putusan MA
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purnawirawan) TNI Moeldoko merayakan ulang tahunnya yang ke-62 pada Senin (8/7/2019) di Jakarta. [Dok KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi berikutnya masalah peraturan, regulasi, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah perbaikan. Jadi menurut saya yang penting adalah bahwa setelah tuntutan itu diberlakukan dan keputusan itu diberlakukan, pemerintah selalu kalah," katanya.

"Tapi pemerintah tidak menunggu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah itu yang yang jauh lebih penting. Sekarang MA sudah membuat keputusan seperti itu, kita perbaiki lagi kerja kami."

Ketika ditanya apakah pemerintah akan mengajukan peninjuan kembali atau PK, Moeldoko mengatakan pengacara negara akan melakukan langkah-langkah tersebut untuk menindaklanjuti permohonan kasasi Jokowi yang ditolak MA.

"Ya pastinya, nanti kan ada pengacara negara melakukan langkah-langkah," tandasnya

Baca Juga: MA Vonis Jokowi Bersalah Terkait Kasus Kebakaran Hutan

Untuk diketahui, kasus yang menyasar Jokowi ini bermula saat sekelompok masyarakat menggugat Kepala Negara pada tahun 2016.

Gugatan itu juga ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI