Ia berharap, standar pelaksanaan K3 yang sudah berjalan baik di Huawei, dapat menjadi contoh bagi industri informasi dan komunikasi lainnya. Kemnaker, lanjut Sugeng, memberikan apresiasi atas kerja sama pembinaan K3 antara Kemnaker dengan Huawei, pada 30 Agustus 2018, yang telah menghasilkan personel kompeten dan memiliki kewenangan dalam melaksanakan pekerjaan berbahaya.
"Diantaranya tenaga kerja pada ketinggian tingkat I sebanyak 67 angkatan, dengan jumlah 925 peserta, dalam periode 10 bulan," katanya.
Sementara, Andy Ma Hui mengatakan, target peserta program pelatihan tersebut merupakan pencari kerja lulusan SD, SMK hingga S1, yang berada di bawah binaan BBPLK Kemnaker. Program kolaborasi yang menjadi bagian dari program SmartGen tersebut merupakan tindak lanjut atas MoU yang disepakati Juli 2018 lalu.
"SmartGen merupakan komitmen Huawei dalam mengembangkan SDM terampil Indonesia untuk meningkatkan kompetensi daya saing mereka, menghadapi ketatnya pasar tenaga kerja di TIK, " ujarnya
Baca Juga: Kemnaker Minta Perusahaan Segera Terapkan Standar K3 Baru