Suara.com - Tim gabungan dari Polda Jambi dan Korem 042/Gapu pada Kamis (18/7/2019) menangkap 45 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim, terkait kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu pencegahan karhutla serta pengrusakan terhadap fasilitas PT. Wirakarya Sakti (WKS).
Belakangan aksi kelompok itu terekam video hingga viral di media sosial. Dalam video itu, tampak massa dengan membawa berbagai senjata tajam dan balok kayu menyerang dua anggota TNI. Mereka menendang dan memukul pria berseragam TNI.
Dikutip dari Metrojambi.com__jaringan Suara.com, dari hasil pemeriksaan intensif, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersagka, termasuk Muslim selaku pimpinan SMB.
Sementara itu, 25 orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, sejak tahun 2018 lalu kelompok SMB pimpinan Muslim sudah kerap melakukan aksi kriminalitas. Muchlis mengatakan, tercatat ada 14 laporan polisi terkait kelompok SMB.
"Laporannya ada di Polres Tebo, Polres Batanghari, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polda Jambi," kata Muchlis saat jumpa pers bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Jumat (19/7/2019).
Menurut Muchlis, kelompok SMB melakukan aksi kriminalitas secara masif dan terorganisir. Namun usai penangkapan 45 orang kelompok SMB, Muchlis berharap ke depan tidak ada lagi konflik yang terjadi.
"Kita berharap ini yang terakhir. Setelah ini tidak ada lagi," kata Kapolda.
Baca Juga: Puluhan Massa SMB Penganiaya Anggota TNI Ditahan di Polda Jambi