Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:04 WIB
Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha Tomy Winata (TW) mengaku syok atas tindakan pengacaranya berinisial DA yang memukul hakim pengadilan saat bersidang.

Hanna Lilies, Juru Bicara TW mengatakan sejauh ini, DA tak memiliki sifat pemarah. TW, kata dia mengaku menyesal dan meminta maaf terkait pemukulan kepada HS, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental. Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," kata Hanna melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/201).

Diketahui, aksi penganiayaan itu saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Baca Juga: Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

Namun, tiba-tiba pengacara TW berinisial DA menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

Terkait hal itu, Hanna mengaku masih belum mengerti apa yang memicu DA gelap mata hingga menyerang hakim HS saat sidang.

"Kami pun heran apa yang menyebabkan dia (DA) gelap mata,” sambungnya.

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi pun telah menetapkan DA sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi siang ini akan memeriksa DA setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu sedianya akan berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat usai ibadah salat Jumat.

Baca Juga: Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf

"Siang ini (pengacara D) sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI