Dua Satuan Kerja Kemensos Raih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:03 WIB
Dua Satuan Kerja Kemensos Raih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
Kemensos meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB. (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi capaian satuan kerja Kementerian Sosial yang meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).

"Tingkatkan terus kualitas layanan kepada publik, dan teruslah mengembangkan inovasi dalam penanganan berbagai masalah kesejahteraan sosial," katanya, di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Dua unit pelayanan publik tersebut adalah Pusdatinkesos dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

"Yang meraih penghargaan adalah layanan Pusdatinkesos, yaitu Inovasi Sistem Data Terpadu Nasional Pengentasan Kemiskinan (SIKS - NG) dan BRSAMPK Handayani; Pendidikan Karakter Melalui Terapi Psikososial Bagi Anak Korban Radikalisme (Pinter Melatih Anak Kobra)," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, di Jakarta.

Baca Juga: Kemensos Paparkan Layanan Rehabilitasi Sosial di Forum PBB

Penghargaan bergengsi itu diterima oleh Sekjen Kemensos, mewakili Mensos, dan didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).

Penghargaaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik diberikan kepada Kemensos berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 47 Tahun 2019 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Kompetisi ini diikuti oleh 331 instansi pemerintah, dengan 3.156 inovasi. Selanjutnya, dari top 99 ini akan diseleksi kembali menjadi top 45.

Menerima Tiga Kali Berturut-turut
Dengan penghargaan ini, berarti untuk ketiga kalinya Kemensos menerima penghargaan serupa, setelah pada 2018 dan pada 2017.

Pada 2018, dua unit pelayanan teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial masuk dalam kategori Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Dua UPT itu adalah Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama, Jambi.

Penghargaan diberikan di Surabaya, Jawa Timur, pada 19 September 2018.

Baca Juga: Kemensos Bahas Rencana Optimalisasi Pengelolaan TMP Seroja di Timor Leste

Kemudian pada 2017, penghargaan serupa diberikan kepada Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, yang mengembangkan inovasi layanan bernama Rehabilitasi Sosial Luar Panti bagi Gelandangan dan Pengemis di Masyarakat (Risol Gepeng Mas).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI