Suara.com - Pengusaha Tomy Winata (TW) akhirnya buka suara terkait tindakan DA, salah satu pengacaranya yang memukuli Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di ruang sidang.
Lewat Juru Bicaranya, Tomy mengaku menyayangkan adanya insiden tersebut.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi,” kata juru bicara Tomy Winata atau TW, Hanna Lilies dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).
Hanna menerangkan jika Tomy terkejut atas insiden tersebut. Oleh karena itu, ia meminta maaf atas insiden tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
"Kami dan TW (Tomy Winata) sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan dan kami sangat menyesalkan," kata dia.
Hanna menyebut jika Tomy turut mengimbau agar DA patuh akan aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air,” tutup Hanna.
Diketahui, aksi penganiayaan itu saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.
Namun, tiba-tiba pengacara TW berinisial DA menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.
Baca Juga: Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan
Terkait insiden pemukulan terhadap hakim HS, akhirnya PN Jakarta Pusat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.