Jarak Pandang di Kalimantan Barat Mulai Terganggu Kabut Asap

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:48 WIB
Jarak Pandang di Kalimantan Barat Mulai Terganggu Kabut Asap
Ilustrasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Jungkat, Polres Mempawah, Kalimantan Barat, Iptu Tarminto mengimbau, kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat agar berhati-hati, karena jarak pandang di jalan mulai pendek dampak dari kabut asap.

"Jarak pandang cukup pendek atau berkabut terutama di pagi hari dampak dari tebalnya kabut asap akibat Karhuta (kebakaran hutan dan lahan) dalam sepekan terakhir di sejumlah wilayah di Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar," kata Tarminto di Jungkat, Jumat.

Ia menjelaskan, jarak pandang cukup pendek di pagi hari, yakni sekitar 30 meter sepanjang jalur jalan negara dari Mempawah ke Kota Pontianak dan sebaliknya, sehingga sangat rawan apabila pengendara membawa kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Sehingga kami imbau masyarakat agar hati-hati dan tidak membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi di pagi hari," ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Kabut Asap, Sriwijaya Air Tujuan Pontianak Balik Lagi ke Jakarta

Ia menambahkan, pihaknya dalam hal ini hanya memasang rambu-rambu lalu lintas agar para pengendara berhati-hati membawa kendaraannya karena jarak pandang yang sangat pendek dampak kabut asap tersebut.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Sui Pinyuh, AKP Shandy mengimbau kepada masyarakat Sui Pinyuh khususnya dan Kalbar umumnya agar tidak melakukan pembakaran, baik pada hutan dan lahan, karena berdampak merusak lingkungan dan menyebabkan kabut asap.

"Mari kita bersinergi dalam menanggulangi Karhutla agar tidak berdampak pada kabut asap yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya hari ini melakukan patroli rutin dalam mencegah terjadinya pembakaran lahan, baik yang disengaja atau tidak oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap saat ini," katanya.

Baca Juga: Kabut Asap Mulai Hantui Warga, Dinkes Aceh Barat Bagikan Ribuan Masker

Sebelumnya, seluas 80 hektare lahan gambut di Desa Rasau, Kecamatan Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah terbakar, sehingga menyebabkan kabut asap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI