Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel

Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:54 WIB
Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan.

Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut. Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel.

"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Jokowi pun berterima kasih atas kinerja TGPF bentukan Polri selama melakukan investigasi kasus tersebut. Dia juga meminta agar tim teknis diketuai Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis bisa cepat mengusut temuan dari tim TGPF tersebut.

Baca Juga: KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," ujar Jokowi.

Setelah hasil investigasi ini diumumkan ke publik, banyak pihak termasuk Tim Advokasi Novel Baswedan yang menganggap TGPF gagal mengungkap kasus Novel. Terkait hal itu, Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel bukanlah kasus mudah untuk diungkap.

"Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," kata Jokowi.

Ketika ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu tiga bulan tim teknis belum berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras ke Novel, Jokowi mengatakan akan menunggu hasil terlebih dahulu.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," tandasnya.

Baca Juga: Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI